Banner Beasiswa PMDSU (Fast Track Magister dan Doktor)

Beasiswa PMDSU (Fast Track Magister dan Doktor)

Tutup
S1 Partial

Persyaratan Pendaftaran

"

Persyaratan Pelamar:<\/strong><\/p>\n\n

  1. Sarjana unggul (fresh graduate).<\/li>\n
  2. Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1).<\/li>\n
  3. Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut:\n\n
    • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK \u2265 3,25<\/li>\n
    • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK \u2265 3,5<\/li>\n
    • Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK \u2265 3,5<\/li>\n
    • Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK \u2265 3,75<\/li>\n
    • Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK \u2265 3,8<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n
    • Usia tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2023.<\/li>\n
    • Memperoleh surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1 (lampiran pedoman).<\/li>\n
    • Warga Negara Indonesia.<\/li>\n
    • Tidak sedang menerima beasiswa lainnya.<\/li>\n
    • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).<\/li>\n
    • Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai (lampiran pedoman).<\/li>\n<\/ol>\n

      2. Persyaratan Perguruan Tinggi Penyelenggara:<\/strong><\/p>\n\n

      • Akreditasi institusi minimal Baik Sekali (B).<\/li>\n
      • Akreditasi Program Studi (Prodi) S2 dan S3 Unggul (A)<\/li>\n
      • Calon perguruan tinggi penyelenggara harus melakukan seleksi terhadap calon promotor PMDSU yang akan diusulkan.<\/li>\n
      • Calon perguruan tinggi penyelenggara harus menyiapkan peraturan akademik sebagai payung hukum penyelenggaraan program PMDSU.<\/li>\n
      • Calon perguruan tinggi penyelenggara harus membentuk suatu unit kawal khusus untuk mendukung keberhasilan program PMDSU (lulus tepat waktu 4 tahun dan memenuhi ketentuan publikasi internasional yang disyaratkan) yang dikukuhkan dengan surat keputusan rektor.<\/li>\n
      • Program\/sekolah pascasarjana dan\/atau prodi wajib menyelenggarakan monitoring dan evaluasi internal dalam rangka mengetahui capaian Rencana Studi Paripurna (RSP) mahasiswa PMDSU.<\/li>\n
      • Prodi wajib menyelenggarakan seminar kemajuan per semester (kolokium) yang dihadiri oleh Kaprodi, Tim Promotor, mahasiswa PMDSU, seluruh mahasiswa Doktor dan dosen yang ditunjuk untuk melakukan evaluasi.<\/li>\n
      • Perguruan Tinggi penyelenggara memiliki komitmen untuk membantu pembiayaan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan studi dalam waktu 4 tahun.<\/li>\n<\/ul>\n

        3. Persyaratan Promotor:<\/strong><\/p>\n\n

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu

Jadwal, persyaratan, dan ketentuan lainnya bisa berubah sesuai kebijakan penyelenggara. Selalu cek informasi terbaru melalui sumber resmi.

Cek Sumber Resmi

Jelajahi Informasi Lebih Luas

Pilih topik yang kamu butuhkan untuk menemukan informasi yang lebih relevan. Informasi penting yang wajib kamu ketahui untuk mempersiapkan masa depan pendidikanmu.

Rekomendasi Beasiswa yang buka!