Banner KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar)

KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar)

Tutup
S1 Partial

Persyaratan Pendaftaran

"

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH MERDEKA<\/strong><\/p>\n\n

  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.<\/li>\n
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.<\/li>\n
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin\/ rentan miskin dan\/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.<\/li>\n<\/ol>\n

    Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin\/rentan miskin yang dibuktikan dengan:<\/p>\n\n

    1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.<\/li>\n
    2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:\n\n
      1. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).<\/li>\n
      2. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n
      3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin\/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.<\/li>\n
      4. Mahasiswa dari panti sosial\/panti asuhan.<\/li>\n
      5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin\/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:\n\n
        1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua\/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua\/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;<\/li>\n
        2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa\/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>"

Tips Persiapan Berkas

Pastikan semua dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa yang disyaratkan (biasanya Inggris) oleh penerjemah tersumpah, dan Motivation Letter dibuat spesifik sesuai tujuan kampus.

Cek Layanan Review Berkas

Informasi dapat berubah sewaktu-waktu

Jadwal, persyaratan, dan ketentuan lainnya bisa berubah sesuai kebijakan penyelenggara. Selalu cek informasi terbaru melalui sumber resmi.

Cek Sumber Resmi

Jelajahi Informasi Lebih Luas

Pilih topik yang kamu butuhkan untuk menemukan informasi yang lebih relevan. Informasi penting yang wajib kamu ketahui untuk mempersiapkan masa depan pendidikanmu.

Rekomendasi Beasiswa yang buka!